Banyuwangi – Kekerasan terhadap anak, baik psikis, fisik, maupun seksual, terutama di lingkungan pendidikan, terus menjadi perhatian serius banyak pihak. Untuk merespons kondisi ini, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menggalang dukungan dari berbagai stakeholder guna menemukan solusi bersama.
Bertempat di Kantor Bupati Banyuwangi pada Minggu malam (5/1/2025), rapat koordinasi digelar oleh jajaran Forum Pimpinan Daerah. Acara ini dipimpin langsung oleh Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, dan dihadiri oleh Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, Dandim 0825 Letkol Arh Joko Sukoyo, Kajari Banyuwangi Suhardjono, serta Wakil Ketua 1 DPRD Banyuwangi, Siti Mafrochatin Ni’mah. Juga hadir Kepala Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Dr. H. Choironi Hidayat.
Lebih dari itu, acara ini turut melibatkan ulama, organisasi kemasyarakatan, hingga NGO yang fokus pada isu perlindungan anak, seperti MUI, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, LDII, FKUB, dan pemerhati anak lainnya.
Bupati Ipuk menegaskan bahwa meskipun regulasi dan langkah eksekusi telah dilakukan, kasus kekerasan anak dan kenakalan remaja masih terjadi. “Pencegahan selama ini dilakukan secara parsial dan kurang koordinasi. Karena itu, kami ingin semua pihak bersatu untuk menciptakan solusi bersama,” ujar Ipuk.
Menurutnya, diperlukan langkah strategis dan komprehensif dari semua elemen masyarakat dan pemerintahan untuk menangani permasalahan ini secara holistik.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Putra, menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas miras dan narkoba yang sering menjadi pemicu kejahatan. “Tidak ada ampun untuk miras. Semua pelanggaran akan ditindak tegas,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kasus kekerasan di lingkungan pendidikan, termasuk pesantren. Rama mengusulkan perlunya SOP yang jelas terkait pendidikan dan kepengasuhan di lembaga-lembaga tersebut.
Senada dengan itu, Kajari Banyuwangi, Suhardjono, menyoroti pentingnya keberadaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk menangani miras secara lebih simultan. “Penegakan hukum yang konsisten adalah kunci dalam mengurangi pengaruh buruk miras terhadap anak-anak kita,” katanya.
Organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama menyatakan kesiapannya untuk meningkatkan standarisasi di lingkungan pesantren demi menciptakan pendidikan yang ramah anak. “Kami siap mengorkestrasi perubahan ini jika pemerintah memfasilitasi,” ujar Katib PCNU Banyuwangi, Kiai Sunandi Zubaidi.
Dalam rapat ini, sejumlah langkah konkret disepakati, antara lain:
- Penyediaan panti sosial untuk rehabilitasi anak jalanan.
- Pembentukan tim gabungan operasi patroli miras.
- Aktivasi Satgas Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GL).
- Sosialisasi intensif bahaya narkoba.
- Pembangunan sirkuit untuk mengakomodasi balap liar secara aman.
- Aktivasi karang taruna sebagai wadah pemberdayaan remaja.
- Pembentukan Satgas Penanganan Kekerasan dan Kenakalan Anak tingkat desa.
Dengan langkah-langkah ini, Pemkab Banyuwangi berharap kolaborasi yang solid dapat menekan angka kekerasan dan kenakalan anak di wilayahnya. (*)