
Berita Banyuwangi – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi di bawah kepemimpinan Bupati Ipuk Fiestiandani tengah mempersiapkan program inovatif bertajuk “Banyuwangi Melayani”, sebuah terobosan untuk mempercepat, mempermudah, dan memanusiakan layanan publik.
Program ini dilatarbelakangi oleh masih adanya kendala yang dialami masyarakat saat mengakses layanan publik, seperti perizinan, pendidikan, kesehatan, hingga layanan administratif lainnya. Menurut Ipuk, salah satu penyebab utamanya adalah keterbatasan informasi dan komunikasi langsung dengan tenaga teknis di lingkup Pemkab.
“Salah satunya yang menyebabkan kendala adalah keterbatasan informasi di masyarakat, dan komunikasi dengan para tenaga teknis di lingkungan Pemkab Banyuwangi. Simpul inilah yang coba kami urai dalam program ini,” ujar Ipuk, Selasa (17/6/2025).
Program Banyuwangi Melayani menghadirkan akses komunikasi langsung antara masyarakat dan tenaga teknis di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mulai dari kepala dinas hingga staf teknis yang membidangi layanan, semua akan memiliki kontak WhatsApp resmi yang bisa dihubungi oleh warga.
Dengan demikian, berbagai persoalan dan kendala yang ditemukan warga dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang secara langsung dan cepat.
“Selama ini kita sudah punya call center 112 yang aktif 24 jam. Dengan Banyuwangi Melayani, kita ingin lebih spesifik dan langsung ke bidangnya,” jelas Ipuk, alumnus Magister Kebijakan Publik Universitas Airlangga, Surabaya.
Program ini juga dirancang untuk menghadirkan layanan publik yang lebih humanis dan edukatif, mengingat tidak semua masyarakat bisa dengan mudah menyesuaikan diri dengan sistem digital yang sudah diterapkan oleh Pemkab Banyuwangi.
“Transformasi digital penting, tapi juga perlu jembatan komunikasi yang mudah diakses dan bersifat edukatif. Di sinilah kami ingin menekankan pendekatan yang humanis,” tambahnya.
Ipuk juga menekankan pentingnya pemahaman masyarakat soal batas kewenangan pemerintah daerah. Banyak layanan yang prosesnya turut melibatkan instansi vertikal, pemerintah provinsi, hingga pihak ketiga.
“Seperti perizinan usaha atau IMB, itu tidak sepenuhnya menjadi domain pemkab. Ada kementerian, konsultan, dan tim independen yang juga terlibat. Program ini akan membantu menjelaskan batasan dan proses itu kepada masyarakat,” terang Ipuk.
Dalam pelaksanaannya, program Banyuwangi Melayani akan menyebarkan nomor kontak WhatsApp resmi dari OPD ke berbagai titik strategis seperti kantor desa, puskesmas, hingga pusat pelayanan masyarakat lainnya. Hal ini agar masyarakat mudah mengetahui dan mengakses layanan sesuai kebutuhan mereka.
“Prinsipnya semua harus terlayani sebaik-baiknya. Kita ingin mengurai masalah dan menghadirkan solusi,” pungkas Ipuk.






