Berita Banyuwangi – Di tengah keterbatasan anggaran, Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga honorer. Salah satu langkah nyatanya adalah dengan menggelar seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 formasi tahun 2024.
Seleksi yang diikuti oleh 2.177 tenaga honorer di lingkungan Pemkab Banyuwangi ini dipusatkan di kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi, dan berlangsung selama 10 hari, mulai 26 April hingga 5 Mei 2025.
“Meski di tengah keterbatasan anggaran, kami tetap menggelar seleksi PPPK. Ini kesempatan bagi seluruh honorer yang selama ini telah mengabdi di berbagai instansi Pemkab untuk meningkatkan status kepegawaiannya. Manfaatkan seleksi ini dengan sungguh-sungguh,” kata Ipuk saat meninjau langsung pelaksanaan hari pertama, Sabtu (26/4/2025).
Dalam kunjungannya, Bupati Ipuk didampingi oleh Koordinator Tim Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara (BKN), Ladi, Sekda Kabupaten Banyuwangi, Guntur Priambodo, serta segenap jajaran OPD Pemkab Banyuwangi.
Pada tahun 2024, Pemkab Banyuwangi membuka seleksi PPPK khusus bagi:
- Tenaga honorer kategori II.
- Tenaga non-ASN yang sudah terdaftar di database BKN.
- Tenaga non-ASN yang belum terdaftar di database BKN tetapi memiliki Nomor Induk Tenaga Non-ASN, dengan minimal masa pengabdian 2 tahun di instansi Pemkab Banyuwangi.
Menurut Kepala BKPP Banyuwangi, Ilzam Nuzuli, seleksi kompetensi ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
“Pelaksanaan dibagi menjadi tiga shift per hari, dengan masing-masing shift diikuti oleh 80 peserta,” jelas Ilzam.
Lebih lanjut, Ilzam menyebutkan bahwa seleksi ini merebutkan 69 formasi yang terdiri dari:
- 56 formasi tenaga kesehatan,
- sisanya untuk tenaga teknis dan guru.
Penyelenggaraan seleksi PPPK 2024 di Banyuwangi ini menjadi bukti nyata keseriusan Bupati Ipuk dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga honorer di tengah tantangan efisiensi anggaran. Dengan adanya seleksi ini, diharapkan para honorer dapat memperoleh status kepegawaian yang lebih baik dan jaminan kesejahteraan yang lebih pasti.
