Kasus pembakaran dua orang yang menewaskan salah satunya, di Jalan Fajar Terusan, Pademangan, Jakarta Utara, terungkap sudah. Pelaku adalah mantan suami korban perempuan inisial D (38).
Tersangka inisial MR (45) tega membakar mantan istri lantaran cemburu buta. MR tak terima mantan istri jalan bareng dengan korban S (39).
Peristiwa mengerikan itu terjadi pada Rabu (4/1) malam lalu. Pada Jumat (6/1) kemarin, tersangka MR akhirnya ditangkap polisi di rumah kerabatnya di Penjaringan, Jakarta Utara.
“Baru saja pelaku ditangkap di Penjaringan, Jakarta Utara. Sudah tertangkap sekitar 1 jam yang lalu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Jumat (6/1)
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Wibowo mengungkapkan motif MR menyiram bensin lalu membakar mantan istrinya itu karena cemburu buta. MR cemburu lantaran mantan istrinya, D dan korban S jalan bersama.
“Sementara masih dalam pendalaman, namun demikian diduga karena cemburu mengingat antara pelaku dan korban D ini ada hubungan nikah siri,” kata Wibowo saat dihubungi Jumat (6/1/2023).
Saat melihat kedua korban jalan bersama, emosi pelaku MR memuncak hingga melemparkan bensin ke arah mereka lalu membakarnya. Akibat aksinya tersebut, korban S meninggal dunia usai menceburkan dirinya ke Kali Fajar Angke, sementara mantan istrinya D selamat dengan luka bakar di tangan kirinya.
“Jadi begitu melihat si korban jalan dengan almarhum mungkin emosi, cemburu sehingga dibakar,” ujarnya
Sumber : detiknews
/