Dukung Registrasi Sosial Ekonomi 2022, Bupati Ipuk: Ini Acuan Pemberdayaan ke Depan

Bagikan Artikel

Banyuwangi – Pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang akan digelar oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada Oktober mendatang disambut antusias oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani. Data yang akan dihasilkan nantinya, menurut Ipuk, akan menjadi acuan penting dalam penetrasi berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat ke depannya.

“Pendataan ini, kami tunggu. Kami sangat harapkan ada data baru yg lebih real.  Sebagai acuan dalam program-program yang akan kami lakukan,” ungkap Ipuk saat membuka Rakorda Regsosek bersama BPS, SKPD terkait, Camat, Kades/Lurah, Koramil dan Kapolsek se-Banyuwangi, di Hotel Aston, Selasa (27/9/2022).

Ipuk berharap, pendataan tersebut nantinya bisa memotret keadaan sesungguhnya yang ada di tengah masyarakat. Sehingga nantinya dihasilkan data yang akurat. 

“Data ini nantinya akan menjadi acuan dalam menentukan penyaluran program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Jadi, datanya harus akurat. Sehingga nanti program yang dicanangkan bisa tepat sasaran dan terarah,” tegasnya.

Selama ini, lanjut Ipuk, Banyuwangi selalu melakukah verifikasi dan evaluasi terhadap Data Terpadu Kesejahteraan Sosisl (DTKS). Akan tetapi, masih saja ada keluhan di tengah masyarakat tentang adanya warga tidak mampu yang belum tersentuh. 

“Dari sini, kami mengharapkan ada pembaharuan data yang lebih akurat. Apalagi nantinya pendataan ini juga dilengkapi dengan geospasial juga. Jadi, lebih spesifik,” harapnya. 

Sementara itu, Kepala BPS Banyuwangi Joko Santoso, menyebutkan jika pendataan awal ini akan dimulai pada pertengahan Oktober, 2022. “Pada September-Oktober ini, kami melakukah pelatihan instruktur dan para petugasnya. Lalu, pada 15 Oktober sampai 14 November 2022 akan dimulai pendataan langsung ke masyarakat,” terangnya.

Data yang dikumpulkan dalam Regsosek 2022 ini, meliputi kondisi sosioekonomi demografis, kondisi perumahan dan sanitasi air bersih, kepemilikan aset, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi geospasial, tingkat kesejahteraan hingga informasi sosial ekonomi lainnya.

“Data-data tersebut nantinya akan menjadi bagian dari sistem Satu Data Indonesia. Setiap tahunnya akan dilakukan pemutakhiran melalui monografi digital desa atau kelurahan,” papar Joko.

Lebih lanjut, Joko mengharapkan, program Regsosek 2022 ini mendapat support dari seluruh stakeholder dan masyarakat luas. “Semoga ini lancar dan tidak ada kendala dalam pelaksanaannya di lapangan,” pungkasnya. (*)

By Luqman

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *