Fisipol UGM Dalami Laporan Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa HI

Bagikan Artikel

Seorang mahasiswa Hubungan Internasional (HI) UGM dilaporkan terkait dugaan kekerasan seksual. Pihak Fisipol UGM pun melakukan penelusuran.
Divisi Penanganan dan Pelaporan Fisipol Crisis Center (FCC) Arie Eka Junia membenarkan adanya laporan ini. Ia mengatakan laporan kasus ini masuk pada Sabtu (8/10) lalu.

“Jadi kalau laporan resmi masuk ke Fisipol Crisis Center lembaga penanganan resmi di tingkat fakultasnya itu dari Sabtu tanggal 8 Oktober kemarin. Tapi sebelumnya pihak Departemen Hubungan Internasional sudah menerima laporan sejak hari Rabu atau Kamis, tapi itu lapornya ke pihak Departemen lalu diteruskan ke pihak Fisipol Crisis Center,” kata Arie saat ditemui di Fisipol UGM, Senin (10/10/2022).

Dia menjelaskan laporan ini masih tahap awal. Pihaknya sudah mulai mendokumentasikan dan memverifikasi bukti-bukti yang diberikan.

“Selanjutnya kami akan proses dengan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait. Baik Departemen Hubungan Internasional, FCC maupun dengan ULT penanganan kasus di tingkat UGM,” jelasnya.

Meski tidak menjelaskan secara rinci, tindak kekerasan seksual yang dilakukan rata-rata terkait sentuhan yang tidak diinginkan dan sexting. “Ini dalam kategori pelecehan seksual, unwanted touch, juga sexting, seperti itu rata-rata,” jelasnya.

Meski tidak menjelaskan secara rinci, tindak kekerasan seksual yang dilakukan rata-rata terkait sentuhan yang tidak diinginkan dan sexting.

“Ini dalam kategori pelecehan seksual, unwanted touch, juga sexting, seperti itu rata-rata,” jelasnya.

Menurut Arie, kekerasan seksual yang dilakukan oleh terduga pelaku dilakukan belum lama ini. Sementara untuk jumlah korban lebih dari satu.

Lebih lanjut, dari laporan yang diterima kejadian ini sudah berlangsung sejak terduga pelaku masuk kuliah. Rata-rata kejadian kekerasan seksual dilakukan di luar kegiatan kampus.

“(Periode kejadian) Saya rasa kalau di laporan yang kita terima selama dia masuk jadi mahasiswa karena rata-rata penyintasnya mahasiswa. Beragam, tapi rata-rata di luar (kegiatan kampus),” terangnya.

Arie memastikan kasus ini akan segera ditangani agar tidak berlarut-larut. Oleh karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan antarlembaga di kampus. Di sisi lain, untuk terduga pelaku masih belum ada keputusan termasuk sanksi yang dijatuhkan.

“Tindakan untuk terduga pelaku? Jadi karena ini masih baru proses awal sekali, kita dalam proses penanganan jadi belum ada keputusan apa pun yang dijatuhkan ataupun tindakan apa pun yang dijatuhkan, itu semua by proses dan kita koordinasikan dulu antarlembaga,” pungkasnya.

sumber : detikjateng.com

By Luqman

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *