Banyuwangi – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengapresiasi upaya-upaya bersama untuk melakukan sertifikasi aset-aset wakaf yang ada di tengah masyarakat. Hal ini menjadi upaya penting untuk mempertegas status bidang tanah yang diwakafkan.
“Sertifikasi tanah wakaf sangat penting agar semuanya menjadi jelas. Juga untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan. Ini merupakan langkah yang positif,” ungkap Ipuk saat menghadiri acara halal bi halal PCNU Banyuwangi sekaligus penyerahan 1026 sertifikat wakaf di Hotel Ketapang Indah, Banyuwangi, Minggu (29/5/2022).
Pemkab Banyuwangi, imbuh Ipuk, mendukung sepenuhnya langkah-langkah percepatan untuk sertifikasi tanah-tanah wakaf. “Kami siap untuk membantu upaya-upaya penyelesaian sertifikasi wakaf sejauh kewenangan yang kita miliki,” terangnya.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil yang hadir langsung dalam penyerahan sertifikat wakaf tersebut, mengungkapkan bahwa saat ini, pihaknya terus menggenjot pencatatan pertanahan di Indonesia. “Kami mendapatkan amanat dari presiden agar seluruh tanah di Indonesia ini tercatat kepemilikannya. Tidak terkecuali aset-aset keagamaan, seperti wakaf ini,” ungkapnya.
Sofyan Djalil menambahkan bahwa pencatatan aset keagamaan ini masih terhitung cukup rendah. Oleh karena itu, kini diterapkan sejumlah aturan baru yang lebih mempermudah dalam pengurusan sertifikat aset keagamaan. “Kami juga mendorong seluruh jajaran BPN di daerah untuk menjalin kerjasama dengan ormas-ormas keagamaan dalam mempercepat sertifikasi aset ini,” tegasnya.
Hal tersebut juga diamini oleh Ketua Badan Wakaf Indonesia Prof. Muhammad Nuh. Ia menyebutkan dengan percepatan sertifikasi tanah wakaf ini, akan semakin meningkatkan kinerja organisasi dalam memberikan pelayanan umat. “Dengan tercatatnya aset-aset NU ini, semoga semakin mengokohkan kekuatan NU untuk melayani umat,” ungkapnya.
Rangkaian halal bihalal PCNU Banyuwangi bersama MWC NU dan Pengasuh Pesantren se Banyuwangi itu juga dirangkai dengan penyerahan sertifikat wakaf atas aset-aset yang dinadzirkan kepada Nahdlatul Ulama. Dari 1926 aset yang direncanakan rampung, pada tahap pertama ini telah selesai 1026 bidang. Mulai dari aset yang berupa masjid, musala, madrasah, tanah kubur dan tanah produktif lainnya.
“Ini semua sebagai bentuk berkhidmat dalam rangka menyambut usia satu abad NU,” ungkap Ketua PCNU Banyuwangi KH. Ali Makki Zaini.
Dalam rangkaian halal BI halal itu juga dihadiri Rais Aam PBNU KH. Miftahul Akhyar beserta jajaran PBNU dan PWNU lainnya. Selain itu, hadir pula Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia Prof. Nizar Ali dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Khofifah berharap program sertifikasi wakaf yang dilakukan oleh NU itu bisa dilakukan secara luas di Jawa Timur. “Semoga nanti bisa disusul PCNU-PCNU lainnya di Jawa Timur,” harapnya. (*)
Sumber banyuwangikab.go.id