Berita Banyuwangi – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani meminta agar para kepala desa (kades) memperkuat sinergi bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Menurutnya, hubungan yang harmonis antar keduanya dapat mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik dan mensejahterakan warga.
“Kepala desa dan BPD harus memiliki hubungan kerja sama yang baik. Harus sinergi, saling mendukung. Karena semua memiliki peran penting dalam pemerintahan dan pembangunan desa,” kata Ipuk saat menghadiri secara virtual kegiatan Harmonisasi Kepala Desa dan BPD se-Banyuwangi di pendopo kabupaten, Selasa (20/12/2022).
Kegiatan tersebut diikuti hampir 400 peserta yang terdiri atas kepala desa dan kepala BPD se-Banyuwangi. Hadir pula perwakilan camat dan jajaran Organidasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Banyuwangi.
Ipuk menyebut ada tiga hubungan ideal antara kepala desa dan BPD yang harus konsisten dijaga. Pertama, kemitraan. Kepala desa dan BPD merupakan mitra dalam proses penyusunan APBDes. Keduanya harus sepakat APBDes disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat. Bukan karena keinginan salah satu pihak saja.
“Dengan demikian pembangunan dan program-program yang dilaksanakan desa benar-benar berdampak terhadap kesejahteraan warga,” ujar Ipuk.
Kedua, konsultatif. Harus ada saling keterbukaan antara kepala desa dan BPD. Misalnya, dalam proses pengangkatan aparatur desa harus ada konsultasi antara kedua pihak.
“Ketiga adalah koordinatif. Dalam pendistribusian program pemerintah pusat, provinsi, maupun daerah harus ada koordinasi. Seperti program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non tunai (PBNT), dan lainnya. Semuanya harus saling cross check agar program pemerintah ini benar-benar tepat sasaran,” kata Ipuk.
Dalam kesempatan itu, Ipuk juga mengingatkan SOP pelayanan kepada masyarakat, khususnya terkait penanganan warga miskin. Ipuk juga mengapresiasi kerja keras seluruh elemen desa sehingga Banyuwangi saat ini telah bebas dari desa tertinggal dan berkembang.
Dari rilis Kemendes PDTT 2022, lanjut Ipuk, saat ini sebanyak 138 desa di Banyuwangi telah berstatus desa mandiri, dan 51 lainnya berstatus desa maju.
“Ini adalah buah kerja keras seluruh stakeholder, termasuk kepala desa dan BPD. Semoga ke depan kita bisa terus membangun Banyuwangi lebih baik lagi,” harap Ipuk.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Banyuwangi A. Faishol mengatakan, dalam kegiatan ini para peserta mendapatkan berbagai materi, di antaranya terkait penguatan kelembagaan BPD dan pengelolaan aset desa.
“Kegiatan ini diharapkan bisa menguatkan komitmen para kepala desa dan BPD untuk menguatkan sinergi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata Faishol.
Materi-materi tersebut disampaikan oleh sejumlah narasumber. Antara lain Kasubid BPD dan Musyawarah Desa, Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri RI, Rahayu Ningsih; Kabid Bina Pemerintahan Desa BPMD Jatim, M. Wahyudi; serta motivator Wiyono. (*)