Terdakwa Putri Candrawathi terlihat penuh emosional, sebelum menghadapi sidang tuntutan, Rabu (19/1/2023) pekan depan. Beberapa kali Ia menangis ketika bersaksi sebagai terdakwa dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J,
Berlangsung di ruang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023) kemarin. Terekam sejumlah momen Putri tak kuasa menahan air matanya, semisal ketika bercerita dugaan pelecehan seksual di Magelang.
“Kayak pintu dibuka keras, kayak gruk gitu, terus saya membuka mata saya,” kata Putri saat sidang.
Usai berucap itu, Putri nampak mengerutkan wajah seraya menahan tangis. Sempat terdiam sejenak, ia mengatakan sangat kaget saat melihat Brigadir J telah ada di kakinya lantas membuat ia terbangun.
“Yosua sudah ada di dekat kaki saya, di dekat kaki saya,” ucap Putri dengan nada rendah.
“Terus seperti yang saudara terangkan kemarin ketika saudara menjadi saksi. Terus saudara menghubungi saudara Richard, Eh, waktu itu Susi naik dulu ya waktu saudara jatuh terduduk?” tanya Hakim.
“Setelah saya jatuh terduduk, saya tersadar ketika Susi, memegang kaki kanan saya dia menggoyang goyangkan kaki saya. Dia bilang ibu- ibu,” kata Putri langsung menangis.
Cerita pelecehan yang terjadi sehari sebelum insiden penembakan Brigadir J, atau Jumat (8/7/2022) itu membuatnya terhenti sejenak. Lalu Tim Penasihat Hukum memberikan sekotak tisu untuk mengusap matanya.
Dalam kondisi emosional, nyatanya Putri mengaku mengalami gangguan pencernaan dan tidak enak badan, ketika sidang baru dimulai. Meski begitu, Ia menyatakan tetap siap melanjutkan persidangan.
“Saya punya gerd, gangguan pencernaan tapi saya akan berusaha semaksimal mungkin,” jawab Putri.
“Masih bisa,” kata Hakim balik bertanya, dengan dijawab anggukan dari Putri.
Sumber:Liputan6.com