Pihak kepolisian disebut sebenarnya sudah tahu penggunaan gas air mata dilarang di dalam stadion oleh FIFA. Namun kepolisian tetap menggunakannya dalam kasus Tragedi Kanjuruhan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum Asprov PSSI Jawa Timur (Jatim) Ahmad Riyadh. Menurutnya, pihak kepolisian kekeh menggunakan gas air mata dengan alasan sebagai SOP penanganan kerumunan.
“Polisi tahu soal SOP gas air mata FIFA itu. Tapi ada SOP penanganan kerumunan, karena di dalam dan luar stadion ada kerumunan orang banyak yang masuk,” ungkap Riyadh dilansir detikJatim, Rabu (5/10/2022).
Riyadh mengklaim selama ini pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi larangan gas air mata. Panitia Pelaksana (Panpel) pertandingan juga sudah tahu aturan itu.
“Sosialisasi itu sudah dilakukan, hasil kami tanya ke Panpel yang diperiksa,” jelasnya.
Lebih lanjut dia juga mengaku masalah ini juga sudah dibahas bersama antara PSSI, polisi, dan juga TNI. Mereka merumuskan hal baru tentang pertandingan sepakbola.
“Kami dengan TNI dan Polri merumuskan hal baru, karena perintah dari Pak Presiden, liga ini diberhentikan sampai ada format baru mengenai kompetisi dan keamanan. Itu yang akan disesuaikan. Jadi bagaimana ke depan juga berubah,” ujarnya.
Riyadh menyampaikan bahwa perubahan itu akan dilakukan hingga menyentuh produk hukum yang melandasi setiap prosedur standar penanganan kerumunan massa dalam setiap pertandingan sepak bola.
“Produk hukumnya juga akan berubah. Nanti akhirnya ke Perkap (Peraturan Kapolri), tapi Perkap kan prosesnya agak panjang. Ya, perlu akselerasi, perlu harmonisasi di Polri,” kata Riyadh.
Riyadh kemudian menegaskan bahwa sebelum Perkap terbit, pihaknya juga sedang mempertimbangkan adanya regulasi di bawah Perkap yang bisa menjadi pedoman pengamanan pertandingan sepakbola oleh anggota Polri di seluruh Indonesia.
“Jadi nanti ada produk hukum di bawah Perkap, entah berupa apa yang akan menjadi pedoman untuk seluruh Indonesia tentang bagaimana ke depan pengamanan yang perlu dilakukan Polri,” ujarnya.
Riyadh juga mengatakan bahwa polisi akan tetap dilibatkan dalam proses pengamanan pertandingan sepak bola di Indonesia. Sebab sesuai statuta FIFA, kepolisian memang boleh terlibat.
“Polisi jelas ada dan boleh di dalamnya, ya (sesuai statuta FIFA). Cuma bagaimana harusnya? Apa yang harus dibawa? Alat apa dan sebagainya, antisipasi bagaimana. Itu untuk nanti ke depan. Terlalu dini diomongkan sekarang,” ujarnya.
Sumber detik.com