Kelalaian Jadi Penyebab Tercampurnya Pertalite dengan Air di Banyuwangi

Bagikan Artikel

Banyuwangi – Kasus BBM jenis pertalite campur air di Pesanggaran Banyuwangi telah berakhir. Penyebab kejadian itu telah terungkap. Maaf telah diucapkan, ganti rugi telah diberikan, dan sanksi telah diterapkan meski kasus itu bukanlah suatu kesengajaan.
Pertamina menyampaikan hasil investigasi BBM bercampur air di SPBU 54.684.31 Desa Sumbermulyo, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi. Dari hasil pengecekan yang dilakukan ditemukan adanya endapan air di dasar tangki pendam.

Sales Branch Manager Rayon IV Malang Pertamina, Denny Nugrahanto mengatakan hasil investigasi yang dilakukan bersama tim dari Polresta Banyuwangi, ada endapan air atau ada rembesan dari tangki pendam. Endapan air ini diduga kuat akibat adanya rembesan air dari main hole yang berada di bagian atas tangki pendam.

“Untuk sementara indikasinya tidak ada unsur kesengajaan. Karena ada rembesan atau endapan air. Karena soal cuaca, cuaca ini beberapa hari sempat turun hujan beberapa hari ini,” jelas Denny kepada detikJatim, Jumat, (2/9/2022).

Pada bagian katup main hole itu, kata dia, memang bisa dibuka tutup, untuk mengecek kadar air atau tingkat ketinggian minyak yang ada dalam tangki pendam.

“Dugaannya adanya rembesan (air) yang masuk ke dalam tangki,” bebernya.

Saat air dan minyak bertemu, maka air akan berada di posisi bagian bawah. Oleh karena itu, saat ada rembesan ke dalam tangki pendam BBM, air langsung turun ke bawah. Sehingga saat dispenser BBM dinyalakan maka air yang lebih dulu tersedot. Sebab, filter dispenser berada di bagian dasar tangki pendam.

“Minyak jadi air itu secara tidak sengaja kesedot. Airnya kesedot dulu,” jelasnya.

Saat ini, lanjutnya, sudah dilakukan perbaikan kembali katup yang ada di bagian main hole. Selain itu, juga dilakukan cleaning pada tangki pendam agar kondisi tangki bisa kembali seperti semula.

Meski tidak menemukan adanya unsur kesengajaan, Pertamina rencananya akan tetap memberikan sanksi pada pihak SPBU karena tidak melakukan pengecekan kadar air dalam tangki.

“Karena ini ibaratnya musibah yang juga tidak diharapkan pihak SPBU maka akan diberikan sanksi penutupan sementara khusus untuk penjualan produk BBM jenis pertalite. Untuk konsumen yang membutuhkan BBM jenis Pertalite dialihkan ke SPBU lain yang ada di dekat sana. (waktu penutupan) biasanya paling lama kurang lebih dua mingguan,” pungkas Denny.

Sumber detik.com

By Luqman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *