Banyuwangi – Guna mengantisipasi penyalagunaan peredaran obat dan makanan di Kabupaten Banyuwangi anggota Komisi IX DPR RI Anas Thohir melakukan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat Banyuwangi yang dilakukan di Aula Kecamatan Giri, Selasa (9/2/22).
Dalam kegiatan kerjanya sebagai lesgislator dirinya juga mengandeng mitra kerjanya dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jawa Timur, untuk memberikan edukasi terkait bahaya bahan kimia yang terdapat pada makanan.
“Kegiatan ini sebagai edukasi kepada masyarakat terkait bahan kimia yang terkandung dalam makanan, oleh karena itu kita juga gandeng BPOM sebagai lembaga berkompeten untuk menjelaskan bahaya makanan yang dikomsumsi,” ujar Anas.
Hal ini dilakukan politisi Fraksi PPP sebagai langkah mengantisipasi peredaran dan penyalagunaan bahan kimia yang tidak seharusnya dikonsumsi dalam jumlah yang berlebih yang dapat menimbulkan efek buruk ada kesehatan.
Terlebih dirinya juga melihat Kabupaten Banyuwangi juga terdapat pabrik yang memproduksi jamu tradisional yang diduga menggunakkan bahan kimia yang tidak mendapat rekomendasi izin dari BPOM sebagai lembaga yang mengawasi obat dan makanan yang beredar.
“Kita juga mendapati laporan terkait pabrik jamu yang masih produksi meskipun sudah beberapa kali di razia, hal ini juga kami butuh bantuan masyarakat dan rekan wartawan juga untuk mengawasi serta laporkan kepada BPOM atau kepada kami di komisi IX,” jelasnya.
Dirinya juga akan melindungi secara hukum dan merahasiakan laporan masyarakat yang menemukan indikasi penyalagunaan bahan kimia dalam makanan atau minuman.
Nantinya pihaknya akan melakukan langkah tegas kepada pelaku yang melakukan penyalahgunaan serta pihak-pihak terkait yang turut serta.
“Kita jaga rahasia pelapor, karena sumberdaya kita terbatas jadi mohon bantuan masyarakat demi kesehatan kita bersama dan saya sebagai wakil rakyat Insyallah akan melaksanakan tugas sebaik baiknya,” tambahnya.
Cak IMAN SANTOSO, SE, MM yang merupakan Dosen STIKOM Bwi mengkritisi di Banyuwangi banyak terdapat pabrik jamu tradisional yang diduga menggunakkan bahan kimia yang tidak mendapat rekomendasi izin dari BPOM sebagai lembaga yang mengawasi obat dan makanan yang beredar.
Hal ini berpengaruh pada kesehatan masyarakat di masa mendatang.
Pabrik jamu masih produksi meskipun sudah beberapa kali di razia, bahkan banyak sudah dilaporkan ke polisi & sudah tahap persidangan. Sayangnya hasil persidangan hanya dihukum 3 bulan – 1 tahun.
Denda di bawah 100 juta.
Sehingga setelah bebas dari tahanan pabrik jamu beroperasi kembali.dan meminta DPR RI bersikap tegas. Agar peredaran jamu tersebut tidak menimbulkan permasalahan baru terlebih pada kesehatan. ujar Cak IMAN SANTOSO, SE, MM yang merupakan Dosen STIKOM Bwi.
Sumber Seblang.com & Cak Iman Santoso, SE,MM