Advertisement

Migrant Care Dampingi Purna Migran di Desa Temurejo untuk Wujudkan Migrasi Aman

Bagikan Artikel

Berita Banyuwangi – Migrant Care bersama Pemerintah Desa Temurejo menggelar sosialisasi migrasi aman yang dihadiri perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan Purna Pekerja Migran Indonesia (PMI). Acara ini dibuka oleh Ria Yuli dengan pengantar mengenai pentingnya prosedur migrasi resmi, perlindungan hak pekerja, identifikasi risiko, hingga reintegrasi berkelanjutan bagi purna migran.

Kepala Desa Temurejo menyoroti tantangan nyata yang dihadapi PMI, mulai dari konflik rumah tangga hingga gaya hidup konsumtif yang membuat purna migran kesulitan menabung atau membeli aset produktif. Pemerintah desa menyambut positif kehadiran Migrant Care sebagai mitra strategis dalam mengatasi persoalan struktural tersebut.

Diskusi dipimpin oleh Uut Rochimatin, Koordinator Migrant Care Banyuwangi. Ia menjelaskan bahwa Temurejo akan menjadi desa ke-12 dalam program pendampingan Migrant Care. Program ini berjalan di bawah payung INKLUSI (Indonesia–Australia) dengan visi no one left behind.

Pendampingan mencakup tiga pilar utama:

  1. Sosial-budaya: penguatan komunitas dan advokasi hak kelompok rentan.
  2. Ekonomi: pendampingan usaha berizin dan akses pasar bagi purna migran.
  3. Politik: memastikan suara PMI terwakili dalam pengambilan kebijakan desa hingga nasional.

Selain itu, Migrant Care juga membentuk Koperasi Perempuan Migran Kreatif Banyuwangi yang didukung Dinas Koperasi, serta mendorong partisipasi migran dalam forum Musrenbang hingga Munas Perempuan di Bali.

Pendampingan Migrant Care berlandaskan regulasi nasional, yakni UU Desa No. 6/2014, UU No. 18/2017 tentang Perlindungan PMI, dan PP No. 59/2021.

Secara statistik, Jawa Timur menjadi provinsi pengirim PMI terbesar di Indonesia. Banyuwangi menempati posisi kelima, dengan Kecamatan Bangorejo—termasuk Desa Temurejo—masuk dalam lima besar pengirim PMI terbanyak. Data KPPMI mencatat 2.594 PMI asal Banyuwangi diberangkatkan ke Hong Kong, Taiwan, dan Jepang pada periode 2024–2025

Migrant Care menawarkan solusi praktis untuk mendukung masyarakat, seperti:

  • Akses informasi resmi lowongan luar negeri melalui SISKOP2MI.
  • Edukasi hak perlindungan sosial PMI (BPJS Ketenagakerjaan).
  • Pencegahan perdagangan orang melalui sosialisasi Migrasi Aman.
  • Advokasi usia dan sektor kerja sesuai aturan kerja sama Indonesia–Australia.

BPD Tempurejo menyatakan dukungan penuh, terutama untuk mengawasi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) agar tidak memberangkatkan calon PMI di bawah umur.

Meski jumlah purna migran yang hadir masih terbatas, pertemuan selanjutnya akan difokuskan pada pembentukan Desa Peduli Migran (Desbumi). Migrant Care menegaskan komitmennya menjadikan Temurejo sebagai desa tangguh migran berbasis kolaborasi pemerintah, organisasi sipil, dan komunitas migran.

Loading RSS Feed

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *