Musrenbang Pekerja Migran Banyuwangi Dibuka Bupati Ipuk Festiandani: Perkuat Layanan Migrasi Aman

Bagikan Artikel

Banyuwangi – Dalam rangka memperkuat layanan migrasi yang aman bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), Migrant Care Kabupaten Banyuwangi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) khusus pekerja migran. Acara ini berlangsung pada Kamis, 12 Desember 2024, bertempat di Havana Waterpark, Cafe & Resto, Jajag Banyuwangi. Musrenbang dibuka langsung oleh Bupati Banyuwangi, Ipuk Festiandani.

Dalam sambutannya, Bupati Ipuk Festiandani menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pihak untuk memberikan perlindungan maksimal kepada PMI. “Sebagai daerah dengan banyak pekerja migran, Banyuwangi memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan migrasi yang aman dan mendukung kesejahteraan para pekerja,” ujarnya.

Acara ini menghadirkan dua narasumber utama yang menyampaikan paparan penting terkait migrasi aman Uut Rochimatin, Ketua Migrant CARE Banyuwangi, menyampaikan materi Peran Stakeholder dalam Pelindungan PMI sebagai Amanah UU PMI No. 18 Tahun 2017. Dalam paparannya, Uut menyoroti peran strategis stakeholder, termasuk pemerintah daerah, desa, dan lembaga masyarakat, dalam memastikan pelindungan terhadap PMI sesuai regulasi.

Disti dari P4MI Banyuwangi, menyampaikan materi Tahapan Migrasi dan Realitasnya di Banyuwangi. Ia memaparkan tantangan dan langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang proses migrasi yang aman.

Diskusi dalam acara ini diikuti oleh berbagai pihak, antara lain: Perwakilan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Banyuwangi,Perwakilan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Banyuwangi,Perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kepala desa dari berbagai wilayah, seperti Tegaldlimo, Wringinpitu, Kedunggebang, Pesanggaran, Sumbermulyo, Kendalrejo, Kedungasri, Siliragung, Delapan perwakilan dari kader Desa Buruh Migran (Desbumi) Banyuwangi, Organisasi masyarakat seperti SBMI Banyuwangi dan Garda PMI Banyuwangi.

Diskusi interaktif berlangsung hangat dengan fokus pada langkah-langkah konkret yang dapat diambil oleh pemerintah desa dan komunitas untuk melindungi PMI. Beberapa usulan yang muncul mencakup peningkatan sosialisasi peraturan terkait migrasi, pelatihan keterampilan untuk calon pekerja migran, dan penguatan peran desa dalam proses pemberangkatan PMI.

Melalui Musrenbang ini, diharapkan tercipta sinergi antara pemerintah daerah, desa, dan lembaga masyarakat untuk memperkuat layanan migrasi aman. Banyuwangi berkomitmen untuk terus mendukung pekerja migran, baik sebelum pemberangkatan, selama bekerja di luar negeri, maupun saat kembali ke tanah air.

“Kami berharap hasil dari musyawarah ini dapat menjadi landasan kuat untuk melindungi PMI dan memberikan layanan yang terbaik,” kata Ipuk.

Musrenbang pekerja migran ini menjadi langkah nyata Banyuwangi dalam menjawab tantangan migrasi aman, sejalan dengan semangat Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI. Dengan kolaborasi dan komitmen berbagai pihak, masa depan pekerja migran di Banyuwangi diharapkan menjadi lebih cerah dan sejahtera.

By Luqman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *