Napi Bandar Narkoba yang Kabur dari Lapas Cipinang Ditangkap!

Bagikan Artikel

Narapidana (napi) bandar narkoba Aditya Egatifyan alias Bokir (25), yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, sudah ditangkap oleh aparat. Ditangkap di Cibinong, Bogor.

“Yang melarikan diri sudah ditangkap kembali,” kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti dalam keterangannya, Selasa (1/11/2022).

Penangkapan dilakukan pada Senin (31/10) malam kemarin pukul 22.15 WIB di Jalan Pabuaran, Gang Bedol, Cibinong. Proses penangkapan berhasil berkat kerja sama dengan polisi. Saat ini, Bokir yang sempat kabur sudah kembali ke Lapas Cipinang.

“Ditangkap di daerah Cibinong Kerjasama Lapas Kelas 1 Cipinang dengan Polsek Cibinong,” kata Rika.

Bokir kabur pada Sabtu (29/10) sore lalu dari Cipinang. Bokir seharusnya mendekam di Lapas Cipinang untuk menjalani vonis 14 tahun penjara.

Diduga, Bokir kabur dari Lapas Cipinang dengan memanjat atap tempat pelatihan kuliner dengan memakai alat bantu sarung. Namun kini Bokir sudah ditangkap lagi dan dimasukkan ke bui.

Penangkapan bermula dari informasi anggota Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polsek Cibinong yang mendeteksi keberadan pelaku. Berbekal informasi itu, Lapas bersama Koordinator Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan meluncur ke lokasi.

Bokir, narapidana bandar narkoba yang kabur dari Lapas Cipinang, kini sudah ditangkap. (Dok. Ditjen Pas Kemenkumham)

Kepala Lapas Kelas I Cipinang Tonny Nainggolan menyatakan keberhasilan penangkapan Bokir tercapai atas kerja sama yang baik antaraparat penegak hukum, dalam hal ini tim gabungan yang terdiri atas pihak Lapas, Ditjenpas, dan Polsek Cibinong.

“Kami sampaikan terima kasih banyak atas kerja sama dari aparat penegak hukum khususnya Polsek Cibinong maupun masyarakat yang bersama-sama telah ikut membantu menginformasikan keberadaan pelaku,” tutup Tonny.

Sumber detik.com

By Luqman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *