Oknum Guru SD di Siliragung Banyuwangi Diduga Rudapaksa Siswinya

Bagikan Artikel

Kasus dugaan rudapaksa dengan pelaku oknum guru, kembali terjadi Jumat (16/6). Kali ini, oknum guru itu berinisial Y, 55, asal Desa Seneporejo, Kecamatan Siliragung. Dan korbannya, salah satu muridnya di SDN 3 Siliragung.

Kasus ini masih dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Siliragung. Oknum guru itu, belum diperiksa dan ditahan karena korban belum lapor ke polsek. “Kami memang menangani kasus ini, tapi masih dalam penyelidikan, dan kasusnya juga belum jelas,” kata Kapolsek Siliragung, AKP Mujiono.

Mujiono menyebut sampai saat ini korban dan keluarganya belum membuat laporan ke polisi. Sebelumnya, mereka memang akan lapor tapi ditunggu belum datang. “Saat datang hanya sifatnya hanya pemberitahuan, belum ada laporan polisi. Kami juga belum memeriksa korbannya,” terangnya.

Menurut Kapolsek, kasus ini bermula saat ada salah satu guru di SDN 3 Siliragung yang datang ke kantornya untuk membuat pemberitahuan. “Pada Kamis (15/6) ada guru datang bersama wali murid dan mengadukan masalah dugaan rudapaksa ini, saat itu korban tidak diajak,” jelasnya.

Dalam aduannya itu, terang Mujiono, dijelaskan jika korban mengalami pelecehan seksual saat kegiatan belajar mengajar (KBM) di kelas. “Saat itu sedang praktik olahraga, korban ini katanya dipegang-pegang,” ungkapnya.

Mendapat pengaduan itu, Kapolsek menyampaikan langsung melakukan penyelidikan. Malahan, ia mengajak rapat dengan Korwilkersatdik Kecamatan Siliragung dan Camat Siliragung, Budi Priyambodo. “Kami cari tahu kejadian sebenarnya seperti apa,” cetusnya.

Dari hasil rapat yang digelar Jumat (16/6) di kantor Korwilkersatdik Siliragung itu, Mujiono menemukan fakta ada ketidakharmonisan di sekolah. Lepas dari fakta itu, kasus ini  masih dilakukan penyelidikan. “Tapi masalah ini kemungkinan muncul karena ketidakharmonisan di sekolah, lalu ada yang menuduh pelaku Y ini,” katanya.

Dalam rapat itu, masih kata Kapolsek, oknum guru Y yang juga diajak pertemuan, membantah melakukan kekerasan seksual pada siswinya. Ia meminta korban divisum. Ini untuk membuktikan bersalah atau tidak. “Tadi Y minta korban divisum, tapi kami nunggu korban membuat laporan. Agar kami bisa segera memeriksa korban,” jelasnya.

Camat SilirGUNG, Budi Priyambodo membenarkan adanya ketidakharmonisan yang terbangun di sekolah hingga munculnya kasus tersebut ke publik. “Untuk perkembangan kasusnya nunggu dari kepolisian saja,” katanya singkat.

Editor : Agus Baihaki

Sumber : Radar Banyuwangi

By Luqman

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *