beritabanyuwangi.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi melantik secara serentak kepada 35.945 orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Pelantikan tersebut dilakukan di 227 desa dan keluarahan di seluruh Banyuwangi, Kamis (25/01/2024).
Hal menarik saat pelantikan dimasing-masing desa dan kelurahan ini adalah, KPPS membawa bibit pohon kayu keras sebagai kewajiban. Usai dilantik, secara simbolis KPPS melakukan penanaman pohon disekitar area tempat pelantikan.
Komisioner PPK Kecamatan Tegaldlimo, Nur Tri R, mengatakan bahwa sesuai instruksi dari KPU Pusat untuk wajib bagi KPPS melakukan penanaman bibit pohon kayu keras ditempat pelantikan dan disetiap TPS yang menjadi tempat dilakukannya pemungutan suara.
“Memang benar, arahan dari KPU RI bahwa KPPS pada saat pelantikan harus membawa bibit pohon dan tiap TPS wajib melakukan penanaman. Ini sebagai pencanangan dari Pohon Demokrasi, harapannya semangat demokrasi dapat tumbuh berkembang baik di Indonesia,” ujar Nur Tri R kepada beritabanyuwangi.com
Lebih lanjut Ari menyampaikan pohon tersebut boleh ditanam dimana saja disekitar TPS. Dipersilahkan bagi KPPS untuk mengatur penanamannya, sehingga selain sebagai simbol juga memiliki nilai tujuan untuk menjaga lingkungan hidup.
Hal yang sama disampaikan oleh salah seorang KPPS di Desa Tegaldlimo, Kecamatan Tegaldlimo telah melaksanakan arahan KPU RI tersebut melalui KPU Banyuwangi. Setelah dilantik bersama anggota lain ia menanam bibit pohon sengon disekitar Balai Desa Kedunggebang.
“Kami beserta KPPS lain yang mewakili 34 TPS se Desa Kedunggebang akan menanam bibit pohon kayu keras ini didekat lokasi TPS tempat kami bertugas. Selain melaksanakan himbauan, sekaligus kenang-kenangan penghijauan dilokasi TPS,” terang Muklas, Petugas KPPS di TPS 07 Desa Kedunggebang. (Luq)