Berita Banyuwangi – Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS Desa Kedunggebang,Kecamatan Tegaldlimo untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2024 yang bertempat, dipendopo Kantor Desa Kedunggebang, Kamis (7/11/2024).
KPPS adalah salah satu badan ad hoc penyelenggara Pilkada 2024 yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS). KPPS Pilkada 2024 bertugas melaksanakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) wilayah masing-masing.
Pelantikan KPPS Desa Kedunggebang tersebut turut dihadiri oleh Kades Kedunggebang, Ketua PPS Kedunggebang, PKD Kedunggebang, PPPK Kecamatan Tegaldlimo, Panwascam Tegaldlimo, Babinsa, Babinkamtibmas, Rohaniawan, dan 126 anggota kpps yang di lantik.
Kegiatan pelantikan KPPS ini merupakan salah satu rangkaian acara sebelum hari pemungutan suara yang akan dilaksakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang. Di Desa Kedunggebang sendiri ada sebanyak 18 TPS (Tempat Pemungutan Suara) dengan jumlah total KPPS sebanyak 126 orang. Selain pelantikan dan pengambilan sumpah janji, pada hari tersebut juga dilaksanakan bimtek kepada KPPS. Berbagai penjelasan disampaikan, mulai dari dasar hukum, tahapan, tugas dan kewajiban yang harus dilakukan oleh seluruh anggota KPPS.
Hikmah Wahyudi Ketua PPS Desa Kedunggebang menambahkan,Kita harapkan nantinya KPPS dan PPS untuk selalu saling berkoordinasi dengan baik.
“Diharapkan setelah dilantik dan disumpah pada hari ini, semua KPPS dapat menjalankan tugas dengan baik. Sehinga Pilkada dapat berjalan sukses sesuai harapan kita semua,”Ujar Hikmah.
Kepala Desa Kedunggebang menekankan pentingnya netralitas dan profesionalisme bagi seluruh anggota KPPS dalam menjalankan tugas dan dapat bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan Pilkada 2024 yang aman, damai, dan demokratis.
“Saya berpesan kepada seluruh anggota KPPS yang saat ini sudah dilantik jaga netralitas dan profesionalisme dan dapat bekerja sama seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan Pilkada 2024 yang aman, damai, dan demokratis,”Ujar Abdul Rohman.