Banyuwangi – Polisi Banyuwangi mengamankan 3 orang yang kedapatan membawa 3.000 butir pil Trex saat melaksanakan patroli sahur. Ketiganya sempat kabur sebelum akhirnya berhasil diamankan.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB, Rabu dini hari (6/4/2022) saat anggota Turjawali Satlantas Polresta Banyuwangi menggelar patroli sahur. Saat itu anggota Satlantas yang berpatroli di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Banyuwangi melihat seorang pengendara yang mencurigakan.
“Tepatnya di depan toko Roxy, petugas kami mencurigai sepeda motor yang dikendarai oleh seseorang, kemudian kami hentikan,” jelas Kasatlantas Polresta Banyuwangi Kompol Akhmad Fani Rakhim kepada detikJatim, Kamis (7/4/2022).
Saat diberhentikan, lanjut Fani, pengendara itu tiba-tiba lari meninggalkan motornya. Polisi pun menjadi curiga.
“Setelah kami geledah, terdapat tiga botol berisi pil Trex kurang lebih 3.000 butir, sama satu botol arak di dalam joknya,” jelas Fani.
Korps Bhayangkara kemudian mengamankan barang bukti tersebut beserta kendaraannya. Pemilik kendaraan yang sebelumnya sempat melarikan diri kembali datang ke Pos Unit Turjawali.
“Motor dan barang bukti botol berisi pil Trex itu kami amankan. Kebetulan orangnya datang lagi ke Pos Karangente. Kemudian kami serahkan kasus ini ke Satresnarkoba Polresta Banyuwangi,” pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasatresnarkoba Polresta Banyuwangi AKP Rudy Prabowo memastikan bahwa kasus itu sudah dilimpahkan ke kesatuannya. Ketiga orang itu saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik satresnarkoba.
“Semula kami menerima pelimpahan dari Satlantas berupa motor yang didalamnya ada pil Trex. Ketiganya saat ini masih berstatus sebagai saksi,” terang Rudy.
Ardian Fanani – detikJatim