Seorang Mahasiswi Unej Meninggal, Polisi Tidak Temukan Unsur Penganiayaan

Bagikan Artikel

Seorang mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember bernama Putri Pujiarti meninggal dunia setelah bertemu dengan teman prianya di kampus. Mahasiswi Unej itu dibawa ke indekos temannya dalam keadaan tidak sadarkan diri, kemudian dibawa ke Unit Medical Center Unej dan dinyatakan meninggal dunia.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Kepolisian Resor Jember tidak menemukan adanya unsur penganiayaan atau tindak pidana lainnya.

“Hasil pemeriksaan sejumlah saksi, hasil autopsi dan visum et refertum didapatkan bahwa tidak memenuhi unsur adanya penganiayaan atau tindak pidana lainnya,” kata Kapolres Jember Ajun Komisaris Besar Polisi Hery Purnomo, Rabu (28/9). Dikutip dari Antara.

Hasil visum luar menyebutkan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan di tubuh mahasiswi Unej tersebut dan hasil autopsi juga sama.

“Hasil pengecekan kemungkinan adanya racun ternyata hasilnya negatif, dan hasil autopsi dari pihak RSD dr Soebandi Jember menyebutkan bahwa kematian yang bersangkutan wajar dan disebabkan oleh penyakit,” tuturnya.

Hery Purnomo menambahkan Polres Jember akan melakukan gelar perkara untuk menghentikan proses penyelidikan kasus kematian mahasiswi Unej itu berdasarkan hasil keterangan saksi, autopsi dan visum.

“Dengan demikian, kematian mahasiswi Unej tersebut tidak ditemukan kejanggalan, baik dari akibat penganiayaan ataupun tindakan lainnya yang tidak wajar. Dia meninggal karena penyakit yang diderita,” bebernya.

Hal tersebut dikuatkan oleh penjelasan Muhammad Afiful Jauhani selaku spesialis forensik dan medicolegal yang juga hadir dalam konferensi pers di Mapolres Jember. Afiful mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan luar dan dalam terhadap jasad mahasiswi Unej tersebut.

“Pemeriksaan luar tersebut didampingi ibu dan kakak kandungnya. Hasilnya, tidak menemukan adanya luka atau tanda-tanda kekerasan,” ujarnya.

Selain melakukan pemeriksaan luar, lanjut Afiful, dilakukan juga pemeriksaan patologi anatomi untuk mengetahui kelainan secara mikroskopik sehingga dapat memastikan kondisi yang berperan sebagai penyebab kematian. Selain itu juga pemeriksaan toksikologi forensik untuk mengetahui ada tidaknya racun dalam tubuh yang dapat menyebabkan kematian.

“Hasil pemeriksaan dalam, ditambah dengan pemeriksaan patologi anatomi dan toksikologi forensik juga dapat disimpulkan bahwa tidak terdeteksi adanya zat asing yang berkaitan dengan kematian korban sehingga lebih mengarah korban meninggal karena suatu penyakit,” jelasnya.

sumber merdeka.com

By Luqman

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *