Sebuah toko minuman keras (miras) di Desa Sukomaju, Kecamatan Srono, Banyuwangi, Jawa Timur, digeruduk ratusan warga. Mereka meminta toko miras yang berada di sebelah timur Balai Desa Sukomaju itu ditutup dan tidak beroperasi kembali.
Warga juga meminta botol minuman beralkohol siap jual yang berada di dalam toko dikeluarkan. Warga menganggap, hadirnya toko miras di pemukiman padat penduduk itu dapat merusak moral dan biang masalah di masyarakat. “Kasihan para generasi muda penerus kalau tidak ada yang memperhatikan,” kata salah seorang warga berinisial RS, Selasa (21/2/2023). Menurut RS, toko tersebut juga seringkali menjadi tempat yang dipakai sekelompok orang untuk meminum minuman beralkohol. “Ini yang juga menjadi keresahan kami. Sering jadi lokasi mabuk,” ungkapnya danya penutupan “Benar, peristiwanya Senin petang kemarin hingga tadi malam,” kata Suyanto. Menurutnya, penutupan toko miras itu karena masyarakat Desa Sukomaju, khususnya yang berada di sekitar lokasi, resah.
Selain dinilai merusak moral generasi penerus, juga tak pantas dijual di tempat tersebut karena masyarakat Desa Sukomaju terkenal agamis. “Tak jauh dari situ kan juga banyak tempat ibadah. Bahkan juga ada lembaga pendidikan,” ungkapnya
Edy mengatakan, usai diminta warga untuk tutup, botol-botol miras itu juga dipindahkan. “Kami tadi malam ngawal sampai ke Banyuwangi kota. Karena disini (Sukomaju) kan pengelolanya. Gudangnya di sana (Banyuwangi kota),” ujar Edy.
Sementara itu, Kapolsek Srono AKP Junaidi mengatakan, penutupan toko miras oleh warga Desa Sukomaju berlangsung kondusif
“Alhamdulillah aman dan kondusif. Warga minta untuk tidak jualan dan barangnya dibawa pemiliknya,” ungkap Kapolsek. Atas tindakan penutupan itu, pemilik juga tidak melakukan perlawanan. “Saling menjaga kondusif keduanya,” jelas Kapolsek Srono.
sumber:KOMPAS.com