Mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa mengakui telah mengirimkan pesan untuk mengganti barang bukti sabu dengan tawas kepada mantan Kapolres Bukittingi AKBP Dody Prawiranegara.
Jakarta, CNN Indonesia —
Teddy mengklaim pesan singkat tersebut hanya gurauan semata. Ia mengaku sebenarnya tak berniat memerintahkan Dody mengubah barang bukti sabu dengan tawas.
Lihat Juga :
[img-title]
Teddy Minahasa Kenal Linda di Hotel, Sering ke Spa-Sauna saat Kuliah
Hal itu disampaikan Teddy saat dihadirkan jaksa penuntut umum sebagai saksi untuk terdakwa Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (1/3).
Powered by GliaStudio
Teddy menjelaskan ia sempat berkomunikasi dengan Dody sebanyak dua kali perihal pelaporan dan jumpa pers kasus narkotika. Keduanya berdebat mengenai berapa berat barang bukti yang akan disampaikan ke media.
“Dari tanggal 15, berat yang dilaporkan ke saya itu kan bukti-bukti chat-nya masih ada. Itu 43 baru dari tiga tersangka. Dari tersangka enam belum dilaporkan. Di situlah teka-teki saya,” kata Teddy.
Powered by AdSparc
“Kemudian saudara Dody tanggal 20 melaporkan hasil penimbangan kotor menjadi 39,5 kilo. Akhirnya karena Dody menyatakan brutonya 41,4, ya untuk bahan rilis itu, saya bilang pake jumlah yang terbesar aja 41,5. Akhirnya saudara Dody mengganti spanduk itu,” sambungnya.
Usai bersepakat untuk melakukan jumpa pers, Teddy mengaku mengirimkan pesan kepada Dody untuk mengganti barang bukti sabu dengan tawas. Teddy mengatakan pesan tersebut dikirimkan dengan menyertakan emoji tertawa.
“Saya sempat melakukan semacam warning dengan narasi sebagian barang bukti diganti tawas buat untuk bonus anggota,” ujarnya.
“Saudara Dody jawab siap tidak berani. Maksud saya dari kalimat itu, justru sebaliknya agar saudara Dody tidak melakukan hal itu,” imbuhnya.
Lihat Juga :
[img-title]
Hotman Cecar Komisi Rp60 Juta Linda Usai Ngaku Jadi Informan Teddy
Teddy mengklaim mengirim pesan tersebut kepada Dody lantaran merasa janggal dengan perhitungan berat barang bukti.
“Dan pengalaman saya di lapangan, anggota sering melakukan penyimpangan-penyimpangan tu,” kata Teddy.
“Arahannya disisihkan atau diganti?” tanya hakim.
“Bukan arahan. Saya hanya ngirim narasi. Makanya tidak ada kaitannya dengan awal. Saya ujug-ujug saja narasi itu lepas sebagian barang bukti diganti tawas,” jelasnya.
“Sebagian barang bukti diganti tawas dengan tujuan bonus anggota?” tanya hakim lagi.
“Betul,” jawab Teddy.
Teddy kembali menegaskan bahwa narasi ‘sabu diganti dengan tawas’ yang dikirimkan kepada Dody merupakan narasi umum dengan tujuan agar Dody tak melakukan hal menyimpang.
“Apakah yang disisihkan itu untuk anggota atau diganti dulu, itu gimana maksudnya?” kata hakim.
“Bukan bermaksud demikian. Maksud saya justru mengontrol saudara Dody agar tidak melakukan itu,” jawab Teddy.
“Kalau bonus sesungguhnya saya realisasikan dalam bentuk reward,” sambungnya.
Lihat Juga :
[img-title]
KPK: Rafael Alun Trisambodo Punya Saham di 6 Perusahaan
Teddy Minahasa didakwa memperjualbelikan barang bukti sabu hasil sitaan Polres Bukittinggi sebanyak 5 kilogram (kg). Teddy dijerat bersama-sama AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto P. Situmorang, Linda Pujiastuti, Muhammad Nasir, dan Syamsul Maarif.
Kasus ini bermula ketika pada 14 Mei 2022, Polres Bukittinggi mengungkap peredaran narkoba dan menyita barang bukti jenis sabu seberat 41,387 kg.
Kala itu, Dody menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi melaporkan kasus tersebut kepada Teddy Minahasa yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Sumatra Barat.
Teddy memerintahkan Doddy untuk dibulatkan menjadi seberat 41,4 kg. Selain itu, Teddy juga meminta agar Dody menukar sabu barang bukti itu sebanyak 10 kg.
(lna/fra)
sumber : CNN indonesia